Pilkada Minahasa: Air Beriak Tanda tak Dalam
Atas dasar memang jadual sudah harus tertata demikian, KPUD Minahasa akhirnya memutuskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa periode 2008-2013 ditetapkan hari Selasa tanggal 18 Desember 2007. Itulah hari dan tanggal pelaksanaan yang pas menurut KPUD Minahasa.
Sebagai pranata yang memang telah diberi kepercayaan untuk mengelola pelaksanaan Pilkada dimaksud, yah kita - masyarakat bumi Toar Lumimuut - ikut saja. Kalau dorang so bekeng bagitu, so butul itu. Karu’ e.
Persoalannya, bulan Desember bagi rakyat Minahasa kental dengan nuansa menjelang pesta Natal yang hampir tiap hari berbagai elemen melakukan ibadah pesta Natal tersebut. Sebuah prosesi religi yang sudah menjadi bagian penting dalam tatanan hidup masyarakat di daerah ini. Prosesi ini sendiri merupakan simbol dari kondisi yang disebut dengan peace in earth peace in heart.
Jadi dengan berbalut kondisi demikianlah diharapkan pilkada itu berlangsung dengan aman dan damai. Apalagi orang Minahasa itu dikenal punya sense of democrating. Cuma apa memang begitu? Apa memang ini sebagai garansi?
Saya percaya, kalau misalnya KPUD Minahasa melakukan jajak pendapat ke publik Minahasa menanyakan apakah tanggal 18 Desember 2007 itu feasible untuk dilakukan pilkada? Saya yakin publik tidak sependapat. Apalagi itu berarti hari-hari kampanye dari tanggal 1 sampai 14 Desember akan diisi dengan kumpul-kumpul massa untuk kegiatan politik, yang jelas memuat berbagai friksi. Sementara itu aktifitas keagamaan menjelang natal bergaung di bumi Toar Lumimuut.
Saya khawatir, sense of democrating yang membias pada masyarakat Minahasa menjadi over confidence. Yang penting bagi saya, saling mempercayai, saling menghormati, sebagai bagian tradisi masyarakat Minahasa harus dipertahankan. Ini tata krama leluhur orang Minahasa.
Justru terlalu banyak berkomentar apalagi cuma asbun itu menunjukkan keluguan berpolitik. Air beriak tanda tak dalam.
